Devia tak menyangka timah panas itu menembus paha kirinya saat berkaraoke di Karaoke Milan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
"Saya enggak kenal sama dia (oknum polisi yang menembak). Beda ruangan juga. Saya di room 210, kalau dia di room 209. Memang sebelahan," ujar Devia (20), saat ditemui di Ruang Mutiara Bawah, RSUD dr Slamet, Kabupaten Garut, Selasa (3/10/2017).
"Langsung keluar darah. Celana juga bolong. Pelurunya nembus dari depan ke belakang paha. Tapi enggak kena tulang," katanya, sambil menunjukkan luka bekas tertembus peluru yang telah dibalut perban.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh teman dan petugas keamanan tempat hiburan.
Pelaku penembakan, lanjutnya, diduga tengah mabuk berat. Dari informasi yang diterimanya, pelaku marah karena tak mendapat PL.
"Katanya juga sempat nodong pistol ke PL yang se ruangan sama dia. Masih teman saya juga PL-nya," kata warga Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.
Devia pun tak tahu biaya pengobatannya akan ditanggung kepolisian atau tidak.
Ia hanya menjadi korban peluru nyasar dan sama sekali tak mengenal pelaku.
"Teman saya juga ada yang kena serpihan dinding gipsum. Kena di bagian hidung. Tapi enggak parah," katanya.
Peluru itu berasal dari senjata api (Revolver) milik Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng, Garut, Aiptu Sapriyudin.
Di saat bersamaan, kata Yusri, di room sebelahnya atau Room 210, ada Gilang dan tiga pria lainnya tengah berkaraoke ditemani oleh dua orang PL yakni Syifa dan Dhea.
Namun dalam keterangan tertulisnya, Yusri menyebutkan, senjata api Aiptu Sapriyudin itu meletus di Room 210 lalu tembus mengenai dinding partisi pembatas room 209 dan akhirnya mengeni paha kiri Devia Supiani.
Yusri tidak menyebutkan bagaimana Aiptu Sapriyudin bisa berada di Room 210 dan mengapa senjata apinya bisa meletus. Menurut Yusri, insiden meletusnya senjata api anggota polisi ini merupakan kecelakaan.
"Korban mengalami luka tembak di kaki kiri tapi tidak mengenai tulang.
Korban langsung dirawat di RSUD Garut," kata Yusri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).
Yusri mengatakan, upaya yang dilakukan polisi terkait kasus ini adalah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan korban dan saksi, membawa korban ke rumah sakit, koordinasi dengan Propam Polres Garut.
"Kasus itu sekarang ditangani oleh Propam Polres Garut," kata Yusri. (tribunmedan)
0 Comments
EmoticonEmoticon