Mentan : Boleh Beli Gabah dengan Nilai Tinggi, Tapi Jangan Dijual Mahal... Net : Bagaimana dengan Starbucks Pak???


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku tak keberatan bila ada perusahaan yang membeli gabah dari petani dengan nilai tinggi atau di atas harga pembelian pemerintah (HPP).

Namun, diharapkan pengusaha besar tidak kemudian mencari keuntungan yang juga jauh lebih besar dan membebankan masyarakat selaku konsumen.

"Saya senang (gabah petani) dibeli tinggi, tapi jangan jual mahal. Beli mahal, alhamdulillah. Tapi, jangan tinggi (keuntungannya mencapai) 200 persen," ujarnya di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (25/7).

Menteri Amran menyatakan demikian, karena hal tersebut mewujudkan disparitas harga yang tinggi serta berdampak buruk bagi pengusaha lain dan masyarakat, termasuk petani selaku produsen.

Jebolan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini, kemudian mencontohkan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Misalnya, ada perusahaan yang membeli gabah petani dengan harga relatif sama.

Lalu, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal rerata Rp10.519/kg. Sehingga, disparitas harga di tingkat petani dan konsumen cuma Rp3.219/kg (44 persen).

Tapi, PT Indo Beras Unggul (IBU), sesuai temuan di beberapa lokasi, menjual produknya berupa beras premium mencapai Rp23.000-Rp26.000/kg, meski harga beli gabah petani angkanya seperti perusahaan lain. Artinya, disparitas harga di tingkat petani dan konsumen menembus 300 persen.

Harga jual produk PT IBU itu, seperti Cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi di Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp25.38.

Pernyataan Mentan ini dianggap berat sebelah. Karena banyak perusahaan asing yang melakukan praktek seperti itu. Bahkan lebih parah. Contohnya Starbuck yang membeli kopi dari petani dengan harga murah, kemudian diproses dan dijual dengan harga yang sangat mahal. 

0 Comments


EmoticonEmoticon