Rumah Mewah Digrebek, Isinya 29 Warga China Komplotan Penipu!


Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Di dalam rumah yang digerebek itu terdapat sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, polisi mengamankan 29 orang dengan rincian 14 pria dan 15 wanita.  "Jadi ini hasil penyelidikan terkait kejahatan siber internasional di Indonesia," kata dia di lokasi penggerebekan.

Polisi juga menemukan sejumlah laptop, telepon satelit, ponsel dan kartu ATM. "Kami sedang mengidentifikasi peralatan yang digunakan pelaku," jelasnya.

Didik menambahkan, kelompok itu bekerja secara tim dan profesional. Mereka menyasar korbannya yang berada di luar negeri, khususnya di Tiongkok.

"Kasus sama kayak dulu-dulu. Mereka mengaku sebagai anggota polisi, kejaksaan, dan lain-lain. Jadi mereka memeras orang di sana, tapi teleponnya di Jakarta," tutur Didik.(mg4/jpnn)

0 Comments


EmoticonEmoticon