Telegram Diblokir Kominfo, Giliran Twitter Presiden Jokowi Diblokir Netizen


Pemblokiran aplikasi layanan berkirim pesan Telegram menuai protes dari netizen. Warga net membanjiri Twitter dengan tanda pagar #telegram setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan pemblokiran layanan berkirim pesan tersebut.

Banyak netizen yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap keputusan Kominfo menutup Telegram karena kanal dalam aplikasi tersebut dianggap mengandung konten berbahaya.

Yang terbaru dan unik, protes netizen terhadap kebijakan pemerintah yang cenderung diktator itu yakni netizen beramai-ramai memblokir akun Twitter resmi Presiden @Jokowi. Tagar #BlokirJokowi pun menjadi viral di social media.










Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet service provider (ISP) untuk memutus akses terhadap sebelas domain name system (DNS) milik Telegram untuk aplikasi di website.

Kanal di layanan berbagi pesan tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian, dan gambar yang mengganggu (disturbing image), yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.

Dalam pemblokiran Telegram, 11 DNS yang diblokir, antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

0 Comments


EmoticonEmoticon