Jakarta - Tim jaksa penuntut umum (JPU) Jakarta belum bisa memastikan Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok datang pada persidangan lanjutan dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani.
Ahok merupakan salah satu dari empat orang saksi hari ini di sidang tersebut.
"Sempat saksi termasuk Pak Ahok kita udah undang, masalah datang atau tidak belum ada kepastian. Nggak bisa kita pastikan juga. Kita lihat perkembangannya," kata salah satu jaksi, M Taufik saat dihubungi detikom, Senin (31/1/2017) malam.
Andi mengatakan belum ada konfirmasi dari pihak lapas terkait undangan menghadirkan Ahok tersebut. Pihaknya jaksa tidak mempermaslahkan jika Ahok tetap tidak bisa hadir.
"Kita lihat saja nanti perkembangannya, yang penting kan dia sudah ada BAP-nya. Kalaupun tidak hadir ya kita kita bacakan BAP-nya," ujar Andi.
Sementara itu, pengacara Ahok, Wayan Sudarta mengatakan, pihaknya belum ada menerima undangan dari pihak jaksa tersebut.
"Kita belum tahu ada panggilan ada atau tidak. Kalau belum ada panggilan belum bisa didiskusikan hadir atau tidak hadir," kata Wayan dihubungi terpisah.
0 Comments
EmoticonEmoticon