Simpanan Pemerintah Daerah Di Perbankan Meningkat


Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai Rp 222,6 triliun.

Simpanan pemerintah daerah terdiri atas giro, deposito, dan tabungan. "Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 214,7 triliun," ujarnya, Senin, 31 Juli 2017.


Lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017 adalah  Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 19,09 triliun, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 7,94 triliun, Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 5,08 triliun, Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 4,81 triliun, dan Provinsi Papua sebesar Rp 4,02 triliun.

Adapun lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar adalah Kabupaten Badung, Bali sebesar Rp 1,73 triliun, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebesar Rp 1,56 triliun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp 1,44 triliun, Kabupaten Nias, Sumatera Utara sebesar Rp 1,38 triliun, dan Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp 1,37 triliun.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN Perubahan sebesar 5,2 persen. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, target tersebut didasarkan pertumbuhan tingkat konsumsi yang tetap di atas 5 persen. “Selama investasi bisa tumbuh lebih baik, di mana tahun lalu tumbuh 4 persen. Kalau perkiraan konsumsi tumbuh di atas 5 persen tahun ini, akan menunjukkan momen positif,” ujarnya.


Boediarso menjelaskan, posisi simpanan pemerintah daerah Rp 222,6 triliun tersebut terdiri atas giro sebesar Rp 140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito Rp76,6 triliun atau 34,4 persen, dan tabungan Rp 5,3 triliun atau 2,4 persen.

Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemerintah daerah pada Mei lalu sebesar Rp 244,5 triliun, terdapat peningkatan penyerapan pada Juni hingga Rp 21,9 triliun. Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah   ini disebabkan, salah satunya, rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017.

"Sampai akhir Juni, realisasi pendapatan daerah hanya Rp 85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp 107,04 triliun," kata Boediarso.

Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa, ikut meningkat. Sedangkan lima kota yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017 adalah Kota Surabaya, Jawa Timur sebesar Rp 2,30 triliun, Kota Cimahi, Jawa Barat sebesar Rp 1,84 triliun, Kota Tangerang, Banten sebesar Rp 1,32 triliun, Kota Magelang, Jawa Tengah, sebesar Rp 1,18 triliun, Kota Medan, Sumatera Utara, sebesar Rp 1,08 triliun.

0 Comments


EmoticonEmoticon