Jangan Dulu Menghujat! Terkait Video Ambulans Terhadang Rombongan Polisi, Ini Faktanya


Ambulans yang membawa orang sakit terhalang oleh rombongan polisi. (Foto: Instagram)

Baru-baru ini, sebuah video ambulans yang terhalang oleh rombongan polisi menjadi viral di dunia maya dan menuai banyak kecaman.

Dalam video yang diunggah di Instagram, ambulans tengah membawa pasien sakit dan sudah membunyikan sirine, namun rombongan polisi yang cukup banyak justru didahulukan untuk lewat.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ini yang terjadi!

Polda Jabar merespons viralnya video ambulans yang membawa orang sakit terhalang rombongan polisi di Kota Bandung.

Polisi menegaskan sama sekali tidak mengabaikan ambulans tersebut.

"Untuk ambulans tetap menjadi prioritas," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truno menjelaskan kejadian yang terekam dalam video itu berlangsung saat jadwal pertandingan Persib vs Arema di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, Kamis (13/9).

Iring-ringan kendaraan polisi itu hendak menuju stadion dengan mengawal tim kesebelasan.

Truno juga menjelaskan, kondisi lalu lintas di kawasan Gedebage Bandung pada waktu itu kondisi lalulintas padat.

"Itu rombongan polisi pengawal untuk sepak bola. Jadi sedang macet panjang, dan kebetulan ambulan itu tertahan, bukan kita tidak mendahulukan, tetapi kondisinya memang kita mencoba mengurai kemacetan," ujar Trunoyudo seperti dilansir dari kompas.com.

Menurut dia, pihak polisi terutama Polda Jawa Barat meminta maaf apabila merasa terhambat.

Namun kejadian itu tidak disengaja untuk menghadang laju dari ambulans.

"Kalau di lampu merah dan lain sebagainya bisa kita dahulukan, ini kejadiannya memang jalan sempit dan sedang macet panjang di jalan itu. Kalau kita dahulukan, ambulans itu juga tidak akan bisa lewat, jadi coba kita urai dulu," kata dia.

Untuk diketahui, vidio kejadian pertama kali diunggah oleh akun instagrem @seputar_jawabrt dan menjadi viral serta menuai banyak hujatan. Namun, Truno menjelaskan video itu tak terekam utuh.

"Karena video terputus di situ, ya sehingga dengan kata-kata pengunggah videolah yang menyimpulkan tidak prioritas," katanya seperti dikutip dari detik.com.

Bahkan menurut Truno, setelah kemacetan terurai polisi tetap mendahulukan ambulans ketimbang kendaraan lain.

Aturan Perundang-undangan terkait preoritas  kendaraan dijalan.

Mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009, Pasal 134, terdapat tujuh pengguna jalan yang memperoleh hal utama untuk didahulukan.
  • Urutan pertama, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  • Kedua, ambulans yang mengangkut orang sakit, selanjutnya kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  • Ketiga, kendaraan pimpinan lembaga Negara.
  • Keempat dan kelima, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  • Keenam, iring-iringan pengantar jenazah.
  • Serta yang terakhir, yaitu konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian.
Apabila mengacu pada undang-undang tersebut, jelas sekali bahwa ambulans harus mendapatkan prioritas utama atau yang perlu didahulukan, apalagi ambulans tersebut membawa orang sakit.

Baca Juga:
Namun tentu saja kita tidak berhak menghujat jika belum tahu kondisi dilapangan, apalagi video tersebut terpotong pada waktu polisi lewat saja. Bisa jadi yang dikatakan kepolisian adalah benar adanya!

Oleh karena itu ada baiknya kita berhusnudzon dengan keterangan yang disampaikan kepolisian.

Berikut video yang sedang viral tersebut;




Sebuah kiriman dibagikan oleh INFORMASI SEPUTAR JABAR (@seputar_jawabrt) pada

0 Comments


EmoticonEmoticon