Apa yang terjadi pada negeri ini? HMI yang membubarkan pesta miras di siang bolong, yang dilakukan oleh TKA asal Tiongkok kok malah diintimidasi polisi?
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mendatangi Sekretariat HMI Cabang Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (22/07/2017) malam.
Kedatangannya itu menanggapi pembubaran pesta miras Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok oleh sejumlah aktivis.
Hery datang bersama sejumlah personelnya yang mengenakan pakaian sipil.
"Kedatangan pak kapolres meminta teman-teman untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama," kata Seketaris HMI Cabang Jeneponto Amrullah Serang dikonfirmasi, Sabtu (22/07/2017) sore.
Alasannya, pembubaran pesta miras bukan wewenang HMI.
"Katanya tindakan itu masuk kategori main hakim sendiri, harusnya kata Pak Kapolres dilaporkan ke polisi saja bukan HMI yang turun lansung," ujar Amrullah.
Namun, tawaran untuk menandatangani surat pernyataan itu ditolak HMI.
"Tidak ada teman-teman yang mau tandatangan, karena rencananya kita akan bangun komunikasi dulu dengan lembaga-lambaga lain," tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar pihak TKA asal Tiongkok itu menyampaikan permohonan maafnya ke warga Jeneponto.
"Ini persoalan budaya Jeneponto yang kental akan siri'nya, harusnya pihak mereka menyampaikan permohonan maaf ke warga Jeneponto," ucap Amrullah.
Sebelumnya, Jumat (22/07/2017) siang, sejumalah aktivis Jeneponto membubarkan pesta minuman keras yang dilakukan oleh puluhan TKA asal Tiongkok di cafe Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.(*)
0 Comments
EmoticonEmoticon