Cak Nun: HTI, FPI Dibubarkan, Sementara NU dapat 1,5 Triliun, Ini Rezim Pecah Belah

Cak Nun: HTI, FPI Dibubarkan, Sementara NU dapat 1,5 Triliun, Ini Rezim Pecah Belah

Rezim Jokowi mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan akhirnya HTI dibubarkan secara resmi pada 19 Juli 2017 kemarin.

Ini menjadi keprihatinan mendalam Emha Ainun Nadjib atau yang dikenal dengan nama CAK NUN.

Dalam video yang beredar di sosial media, Cak Nun mengomentari:

"Kalau Umat Islam akan menentang itu maka Anda akan bertengkar diantara Umat Islam. Karena pada saat HTI FPI dll dibubarkan, NU dapat 1,5 Triliun. Yang satu ngrakoti duit (makan duit) yang satu diidek-idek (diinjak-injak). Dan itulah PECAH BELAH... DIVIDE ET IMPERA yang luar biasa di REZIM sekarang ini..."

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menggandeng PBNU dalam penyaluran modal usaha kecil dengan total Rp 1,5 triliun. Kesepakatan kerjasama ini dilakukan Februari 2017 silam.

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/02/24/kementerian-keuangan-salurkan-pembiayaan-rp-15-triliun-ke-pbnu

Video Cak Nun:

0 Comments


EmoticonEmoticon