Hukuman cambuk terhadap sepasang lelaki homoseksual di Nangroe Aceh Darussalam, mendapat kecaman dari seorang tokoh pro LGBT di Singapura, Adeline Yeo.
Adeline menilai, pencambukan terhadap kaum gay tersebut sebenarnya tidak mencerminkan budaya Bangsa Indonesia. Karenanya, ia mengatakan hukuman tersebut sebagai aksi barbar dan bodoh.
”Itu adalah tindakan barbar. Bagaimana bisa mencambuk warga hanya karena orientasi seksual,” tegas Adeline seperti dilansir 9news.com, Jumat.
Pernyataan wanita lesbi yang pernah menggalang aksi unjuk rasa LGBT di Singapura ini tak hanya memantik kemarahan tokoh-tokoh muslim di Indonesia. Tapi juga Sultan Brunei.
Sultan Brunei yang dikenal memegang teguh hukum Islam itu mengancam akan mengirimkan 10 rudal terbarunya, yang bisa menghilangkan Singapura dari peta dunia.
"Kalian lah yang bodoh. LGBT itu dilarang di semua agama samawi. Apakah kami harus luncurkan 10 rudal hingga Singapura hilang untuk membuat kalian mengerti," tegas Sultan Brunei.
Sebelumnya, dua pria yang ditangkap oleh warga lantaran dituding melakukan hubungan seks sesama jenis pada 28 Maret 2017 lalu, dihukum masing-masing 85 kali cambuk oleh majelis hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.
Dalam putusan yang dibacakan secara terpisah oleh majelis hakim yang diketuai oleh Khairul Jamal, seorang pria berinisial MT (24) dan seorang pria lainnya berisinial MH (20) dinyatakan bersalah berdasarkan pengakuan sejumlah saksi dan alat bukti.
"Saksi mengintip melalui celah dinding saat MH dan MT sedang berhubungan, lalu saksi memanggil saksi yang lain dan setelah itu kedua saksi memanggil warga. Setelah warga melihat kejadian tersebut, lalu mereka memutuskan mendobrak pintu kamar," sebut majelis hakim dalam putusannya.
(bg)
0 Comments
EmoticonEmoticon