Jadi Bandit Pecah Kaca, Finalis Indonesian Idol Didor Polisi

Suara.com - Berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi membuat Finalis Indonesian Idol 2008, Dede Richo Ramalinggam alias Dede Idol menjadi bandit pecah kaca. 

Dede Idol ditangkap aparat Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten bersama kakak kandungnya Deni Fredla Ochlers, di kediamannya di perumahan elite Icon Sampora, BSD Tangerang, Banten.

Dede Idol bersama mobil yang ia pecahkan kacanya. (Anggy Muda/Suara.com)
Dede Idol bersama mobil yang ia pecahkan kacanya. (Anggy Muda/Suara.com)

Keduanya dihadiahi timah panas aparat lantaran melakukan perlawanan dan melarikan diri.

"Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan terukur pada betisnya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, di Polsek Serpong, Rabu (19/9/2018).

Dalam aksinya, lanjut Ferdy, lakak beradik asal Medan Sumatera Utara ini memiliki peran masing-masing.

"Dede Idol berperan sebagai otak sekaligus eksekutor, sedangkan Deni  bertugas mengamati situasi," jelas Ferdy.

Kepada penyidik, Dede Idol mengaku, telah 10 kali beraksi melakukan pecah kaca mobil, di wilayah Tangerang-Jakarta. Dia juga mengaku terpaksa melakukan aksinya, untuk biaya mondok anaknya di pesantren.

"Uang digunakan untuk membiayai anak di pondok pesantren. Sebelumnya, saya bekerja sebagai penyanyi jalanan dan pernah ikut Indonesian Idol," ungkap Dede.

Usai mengikuti Indonesian Idol, Dede mengaku jatuh miskin. Kehidupan ekonominya jadi tidak menentu. Sehingga, mendorong Dede belajar melakukan pencurian dengan modus pecah kaca melalui video streaming Youtube.

"Hanya butuh waktu satu menit untuk pecah kaca. Alat yang digunakan busi dan mata kunci. Belajar dari Youtube seminggu. Untuk mobil yang ada alarmnya, kaca dipecahkan pakai pecahan busi," kata Dede Idol.

Setelah mahir, Dede Idol berulang kali sukses menjalankan aksinya. Hingga aksi terakhir kakak beradik ini berhasil menggasak barang berharga di dalam mobil, di Mc Donald Sunburst BSD City, Lengkong Gudang, Serpong, pada 15 September 2018 lalu.

Polisi menunjukkan barang bukti dari tersangka Dede Idol, spesialis bandit pecah kaca. (Anggy Muda/Suara.com)
Polisi menunjukkan barang bukti dari tersangka Dede Idol, spesialis bandit pecah kaca. (Anggy Muda/Suara.com)

"Sekarang saya menganggur. Sasaran mobilnya yang di parkir di pinggir jalan dan rumah makan. Mobil apa saja. Kalau yang ada alarmnya, pakai pecahan busi. Kalau tidak pakai mata obeng," katanya.

Atas perbuatannya, kakak beradik ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dengan barang bukti tas abu-abu berisi satu unit Drone DJI MAVIC PRO warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2.

Kontributor : Anggy Muda

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/09/19/182532/jadi-bandit-pecah-kaca-finalis-indonesian-idol-didor-polisi

0 Comments


EmoticonEmoticon