Setya Novanto Kembali Sebut 9 Nama yang Diduga Terima Uang E-KTP, Berikut Daftarnya!


Mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Mengejutkan...

Mantan Ketua DPR Setya Novanto, terang-terangan menyebut 9 nama yang diduga terima uang korupsi kasus e-KTP

Selain menyebut nama, Setnov juga membeberkan jumlah uang yang mereka terima!

Berikut daftar lengkapnya!

Sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) itu diungkap Setya Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Beberapa nama yang disebut adalah mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Berikut daftar nama dan jumlah uang yang diduga diterima mantan anggota menurut Setnov.

  • 1. Chairuman Harahap 500.000 dollar AS
  • 2. M Jafar Hafsah 100.000 dollar AS
  • 3. Ade Komarudin 700.000 dollar AS
  • 4. Agun Gunandjar Sudarsa 1 juta dollar AS
  • 5. Melchias Markus Mekeng  500.000 dollar AS
  • 6. Markus Nari 500.000 dollar AS
  • 7. Olly Dondokambey 500.000 dollar AS
  • 8. Mirwan Amir 500.000 dollar AS
  • 9. Tamsil Linrung 500.000 dollar AS

Kusus untuk Mekeng dan Markus Nari, Setnov mengaku pemberian uang tersebut dilakukan di kantornya.

"Mekeng dan Markus Nari diberi di ruangan saya di ruang ketua fraksi Golkar. Ivan memberi  atas perintah Andi 1 juta dollar AS," kata Novanto, seperti dilansir dari kompas.com.

Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Novanto juga mengatakan, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Diketahui Kerugian Negara Kasus Korupsi E-KTP Rp 2,3 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kerugian negara akibat kasus megakorupsi e-KTP adalah Rp 2,3 triliun.

Menurut Agus, besarnya angka kerugian negara tersebut ditentukan berdasakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perlu kami tekankan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 T dalam perkara e-KTP berdasarkan perhitungan BPKP," ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018) lalu.

Baca Juga:
"Jadi bukan sekadar isapan jempol. Bukan sekadar reka-reka, ini sudah dibuktikan dari perhitungan BPKP," kata dia.

Selain dari perhitungan BPKP, lanjut Agus, kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun juga diyakini hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melalui putusannya.

Dampak Korupsi e-KTP di Berbagai Bidang

2,3 triliun uang negara lenyap di tangan koruptor, dampak yang paling utama adalah menyebabkan masyarakat darah tinggi karena emosi.

Namun dampak nyata yang sebenarnya bagi negara sungguh sungguh sangat banyak. Dengan uang sebesar itu, banyak pelayanan masayrakat yang bisa dipenuhi oleh pemerintah.

Bidang Ekonomi misalnya, kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak optimal ini akan menurunkan kualitas pelayanan pemerintah di berbagai bidang ekonomi.

Hal ini akan menambah tingkat kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial karena dana pemerintah yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke kantong para pejabat dan orang - orang yang tidak bertanggung jawab lainnya.

Kemudian bidang kesehatan, berapa banyak warga miskin yang bisa memperoleh layanan kesehatan dengan uang sebesar 2,3 triliun.

Bidang pendidikan dan Agama, berapa banyak sekolah dan pesantren yang bisa dibuat dengan uang sebesar itu?

Itu hanya dua contoh saja, jika ditelaah lebih jauh dampaknya sungguh luar biasa bagi negri ini.

Ya, kita doakan saja agar kasus mega korupsi e-KTP segera selesai, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Aamiin.

0 Comments


EmoticonEmoticon