Polisi Ancam Akan tindak Tegas massa Aksi 212, Jika Nekat Kuasai Gedung DPR MPR RI

Pihak kepolisian akan menindak tegas apa bila massa aksi 212 jilid II nekat menduduki Gedung DPR MPR RI saat menyampaikan aspirasinya. Sebab, beredar kabarnya massa akan menguasai Gedung DPR/MPR saat aksi besok.

"Polisi tidak akan memberikan izin dan melakukan tindakan tegas, jika tidak bener dan melanggar aturan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).

Suntana mengatakan, peserta akan dibatasi aksinya sampai pukul 18.00 Wib. Pihaknya akan melakukan langkah persuasif agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.

"Selama korlapnya mengamankan tidak apa. Tapi kalau tak bisa mengamankan sesuai dengan SOP dan berkoordinasi dengan mereka," tuturnya.
Polisi

Selain itu, lanjutnya Suntana, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DPR untuk mengamankan kondisi sekitar gedung dan mekanisme audiensi massa.

"Kami kan koordinasi komisi berapa yang menerima dan kita masukan beberapa lima atau 15 tergantung teman DPR yang akan menerima," pungkasnya. (Postmetro)

0 Comments


EmoticonEmoticon