Video yang menunjukan aksi kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya kembali terjadi. Aksi kekerasan itu diunggah dimedia sosial FB dan dalam video itu menunjukan aksi penganiayaan yang dilakuan oleh sekelompok kakak kelas terhadap seorang adik kelasnya.
Dalam video FB itu memperlihatkan beberapa kali adegan siswa senior itu menendang dan memukul adik kelas yang merupakan juniornya tersebut. Video itu sendiri pertama kali disebar dan muncul melalui facebook dengan keterangan lokasi yakni di STM 12 Ploeit.
Video kekerasan itu sendiri terlihat diambil dari Instagram Story akun @iyy.ra dan kemudian dibagian melaui media sosal facebook. Terlihat dalam video yang menjadi viral ini menunjukan seorang siswa tanpa mengenakan baju tengah menendang dengan kasar siswa yang diduga sebagai adik kelasnya.
Siswa senior yang tak memakai baju itu menendang sekitar 4 hingga 5 siswa dalam posisi telungkup. Siswa yang tengah dalam posisi telungkuo itu pun juga tak mengenakan baju dan secara berulang kali siswa pria senior tersebut mendang bagian punggung mereka serta menghajarnya.
Unggahan FB ini pun membuat geram para netizen yang melihatnya dangat menyayangkan aksi senioritas serta kekerasan yang dilakuan oleh siswa tersebut. Terkait kejadian kekerasan senior terhadap juniornya ini pun membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Salah satu yang ikut angkat bicara terkait kejadian ini yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Wilayah I Jakarta Utara, Budi Sulistiono. Dia mengatakan jika dirinya sudah mengetahui video kekerasan tersebut dan kini tengah berkomunikasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan.
‘Saya sudah lihat dan sepertinya aksi ini dilakukan oleh siswa SMK Negeri 56. Saya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepala sekolah, tapi pihak sekolah sendir mengatakan jika kejadian itu nampaknya terjadi bukan di lingkunagn sekolah’ ujar Budi saat ditemui pada Jumat malam, 28 Juli 2017.
Jika nantinya siswa yang berada di cuplikan video kekerasan FB itu benar melakukan tindakan penganiayaan maka siswa itu akan menerima sanksi tegas dari sekolah. Budi juga mengutarakan jika apa yang dilakukan siswa ini merupakan salah satu poin pelanggaran yang paling berat dan itu diterapkan di SMK 56 Jakarta.
0 Comments
EmoticonEmoticon