Hakim Tolak Nafkah Mutah Mantan Istri Sule karena Dugaan Perselingkuhan

Liputan6.com, Jakarta - Biduk rumah tangga Sule dan Lina berakhir di pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi telah mengabulkan gugatan cerai Lina terhadap Sule, Kamis (20/9/2018).

Meski permohonan cerainya dikabulkan hakim, namun ada tuntutan Lina yang ditolak. Dalam gugatannya Lina berharap mendapatkan nafkah mutah berupa rumah dari Sule.

Namun hakim mempertimbangkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri Sule tersebut. Alhasil, hakim hanya mengabulkan permohonan Lina untuk bercerai dari Sule.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Sule, Dose Hudaya, saat dihubungi, Kamis (20/9/2018). "Iya mutah ditolak hakim. Salah satu pertimbangan hakim karena terbukti Lina berhubungan dengan laki-laki lain. Jadi perselingkuhan jadi pertimbangan,"

"Yang beredar di media massa, online dan televisi ada statement dari Ica (istri Teddy) itu dipertimbangkan dan terbukti," imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3648512/hakim-tolak-nafkah-mutah-mantan-istri-sule-karena-dugaan-perselingkuhan

0 Comments


EmoticonEmoticon