BULAN ini, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2017 masyarakat dan bangsa Indonesia merayakan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka diartikan terlepas dari segala belenggu penjajahan, baik lahir maupun batin dalam berbagai bentuk.
Sementara bagi umat Islam, hakikat kemerdekaan dan kebebasan dimaknai dengan mendapatkan segala hak dan menunaikan kewajibannya sesuai ajaran agamanya, yang diperintahkan Allah SWT, dengan tidak tunduk dan patuh kepada selain-Nya.
Khusus bagi masyarakat Aceh yang sudah resmi mendapatkan legalitas dari negara dengan aturan perundang-undangan yang ada untuk menjalankan syariat Islam secara kaffah, maka segala aturan hukum agama itu harus bisa dilaksanakan dengan penuh kebebasan dan merdeka tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Demikian antara lain disampaikan ulama asal Mesir, Syeikh Abu Muaz Muhammed Abdul Hay al-Uwenah Al-Mishri, saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (16/8) malam.
“Makna kemerdekaan yang hakiki bagi kita muslim adalah tidak mengikuti dan tunduk pada seseorang selain apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah SWT. Begitu juga dengan Aceh, harus bisa merdeka dan bebas menjalankan segala aturan hukum Allah dengan diberlakukannya syariat Islam di daerah mulia ini,” ujar Syeikh Abu Muaz.
Staf Pengajar Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir ini menambahkan, pemberian hak khusus kepada Aceh sebagai satu-satunya provinsi di negara ini untuk menerapkan aturan syariat Islam, bisa dikatakan merupakan awal dari kemerdekaan Aceh untuk bisa hidup dan tunduk pada aturan Islam secara kaffah.
Maka jangan ragu atau terpengaruh sedikitpun dengan berbagai godaan untuk meninggalkannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 147 yang artinya, “Kebenaran itu datang dari Rabb mu, maka janganlah sekali-kali kamu termasuk orang yang ragu dan meninggalkannya”.
“Hari ini Aceh sudah mendapatkan kemerdekaan untuk dapat menjalankan syariat Islam, dan karenanya kita bisa tanyakan kepada umat Islam Aceh, apakah kita sudah benar-benar merdeka dalam menjalankan syariat Allah ini atau masih ada hal-hal yang membelenggu syariat. Tentu jawabannya ada diri masing-masing umat Islam di daerah ini,” kata Abu Muaz yang didampingi penterjemahnya, Ustaz Muakhir Zakaria.
Menurutnya, menjadi iman atau kufur kepada Allah SWT adalah suatu pilihan bagi umat manusia di muka bumi ini. Allah mempersilahkan untuk memilih apa saja sesuai keinginan hatinya dan tentunya akan menerima segala konsekuensi dari apa yang telah dipilihnya itu. Jika memilih beriman kepada Allah balasannya adalah surga dan jika memilih kufur balasannya adalah neraka sebagai tempat siksaan yang amat pedih.
“Tugas kita, ingatkanlah mereka untuk memilih yang benar, tapi bukan kita bukan orang yang memaksa pilihan mereka. Jika seseorang sudah memilih dan mengakui tiada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW utusan Allah maka seseorang itu harus memerdekakan dirinya dari ketergantungan kepada selain Allah SWT. Kita membebaskan diri dari hukum-hukum selain Allah SWT, artinya hanya bergantung kepada hukum Allah,” ungkapnya.(nal/*)
0 Comments
EmoticonEmoticon