Catatan Asep Haryono
Masih dalam susana bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, ada yang tau Apa itu kotak amal Masjid ? Bagi kaum Muslimin dan Muslimat yang sholat di Masjid pasti sering melihat kotak amal yang ada di dalamnya. Pada umumnya di "edar" kan saat berlangsungnya Shalat Jumat. Namun kerap juga kotak amal pun ada dalam berbagai kegiatan internal atau eksternal di Masjid. Mungkin juga kotak amal ada di even lain, namun sepanjang yang saya tau kebanyakan memang berada dalam lingkungan masjid. Status kotak amal Masjid dikatagorikan masuk dalam bentuk Shadaqah atau amal jariyah dari umat, dan (kotak amal maskid) tidak dapat dikategorikan sebagai benda waqaf, mengingat uang adalah barang yang habis dipergunakan dan bukan baqaul-a'in (barang kekal yang tidak habis dipergunakan).. Baca selengkapnya Status Uang Kotak amal secara lengkap di sini.
Itulah kotak amal Masjid yang saya coba bahas hari ini dari sisi keamanannya. Saya tidak membahas dalil hukum atau status kotak amal terlalu banyak karena keterbatasan (pengetahuan) saya tentang itu. Baik saya coba kerucutkan materi tulisan ini dari faktor keamanan saja.
Rawan Pencurian
Sudah bukan rahasia lagi tempat penyimpanan uang umum berbasis masyarakat seperti ATM, Kotak Amal Masjid menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Tidak perlu banyak peralatan canggih seperti membobol ATM yang memang dituntut skill tersendiri (dan juga nyali), para pelaku pencuri kotak amal Masjid relatif orang yang sudah dekat dengan target.
Maksudnya dalah si pelaku sudah hafal dengan target yang akan dicurinya .Tidak hanya di desa atau di kampung, di perkotaan pun para pelaku pencurian kotak amal sudah banyak yang tertangkap baik dipergoki secara langsung oleh warga (Jamaah-red) atau berkat bantuan rekaman kamera pengintai (CCTV). Bentuknya yang sederhana, dan mudah dibongkar dengan kemanan ala kadarnya, itulah kotak amal masjid. Sasaran empuk para pencuri kotak amal masjid.
Jadi hal yang wajar saja jika pengurus masjid memberikan ekstra pengaman lebih terhadap kotak amal yang ada di lingkungan wilayah kerja Masjidnya. Seperti yang saya liat baru baru ini di Masjid Abu Bakar Ashidiq Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin Kubu Raya Kalimantan Barat yang memberi rantai berukuran besar di kotak kota Amal masjid nya.
Saya sempat mengambil foto kotak amal masjid yang dirantai tersebut dan dicantumkan dalam artikel ini. Hal yang menurut pandangan saya sederhana saja, demi alasan kemanan tentunya.
Walau para maliners umumnya lebih "pintar" mengakali kemanan berlapis ini, namun setidaknya (jika itu masih terjadi) minimal butuh waktu yang tidak sebentar bagi para pelaku dalam menjalankan aksinya. Keamanan ekstra atau berlapis setidaknya memberikan celah sempit atau meminimalkan peluang pelaku kejaharan dalam menjalankan aksi tindak kejahatan pencurian. Segera pasang kamera pengintai, aktif menjaga kemanan masjid sendiri, dan jaga kekompakan sesama jamaah masih menjadi kunci utama dalam menahngkal dan mencegah tindak kejahatan para pencuri kotak amal masjid. (Asep Haryono)
Itulah kotak amal Masjid yang saya coba bahas hari ini dari sisi keamanannya. Saya tidak membahas dalil hukum atau status kotak amal terlalu banyak karena keterbatasan (pengetahuan) saya tentang itu. Baik saya coba kerucutkan materi tulisan ini dari faktor keamanan saja.
Rawan Pencurian
Sudah bukan rahasia lagi tempat penyimpanan uang umum berbasis masyarakat seperti ATM, Kotak Amal Masjid menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Tidak perlu banyak peralatan canggih seperti membobol ATM yang memang dituntut skill tersendiri (dan juga nyali), para pelaku pencuri kotak amal Masjid relatif orang yang sudah dekat dengan target.
Maksudnya dalah si pelaku sudah hafal dengan target yang akan dicurinya .Tidak hanya di desa atau di kampung, di perkotaan pun para pelaku pencurian kotak amal sudah banyak yang tertangkap baik dipergoki secara langsung oleh warga (Jamaah-red) atau berkat bantuan rekaman kamera pengintai (CCTV). Bentuknya yang sederhana, dan mudah dibongkar dengan kemanan ala kadarnya, itulah kotak amal masjid. Sasaran empuk para pencuri kotak amal masjid.
Jadi hal yang wajar saja jika pengurus masjid memberikan ekstra pengaman lebih terhadap kotak amal yang ada di lingkungan wilayah kerja Masjidnya. Seperti yang saya liat baru baru ini di Masjid Abu Bakar Ashidiq Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin Kubu Raya Kalimantan Barat yang memberi rantai berukuran besar di kotak kota Amal masjid nya.
Saya sempat mengambil foto kotak amal masjid yang dirantai tersebut dan dicantumkan dalam artikel ini. Hal yang menurut pandangan saya sederhana saja, demi alasan kemanan tentunya.
Walau para maliners umumnya lebih "pintar" mengakali kemanan berlapis ini, namun setidaknya (jika itu masih terjadi) minimal butuh waktu yang tidak sebentar bagi para pelaku dalam menjalankan aksinya. Keamanan ekstra atau berlapis setidaknya memberikan celah sempit atau meminimalkan peluang pelaku kejaharan dalam menjalankan aksi tindak kejahatan pencurian. Segera pasang kamera pengintai, aktif menjaga kemanan masjid sendiri, dan jaga kekompakan sesama jamaah masih menjadi kunci utama dalam menahngkal dan mencegah tindak kejahatan para pencuri kotak amal masjid. (Asep Haryono)
![]() |
DIRANTAI : Mungkin maksudnya untuk mencegah dari aksi pencurian, kotak amal di Masjid Abu Bakar Ashidique Kubu Raya ini dirantai. Foto Asep Haryono |
![]() |
MEGAH Masjid Abu Bakar Ashidique Kubu Raya ini masuk diwilayah Ponpes Khulafaur Rasyidin Kubu Raya. Megah dan luas, Masya Allahi. Foto Asep Haryono |
0 Comments
EmoticonEmoticon